---
title: "Hak dan Kewajiban Suami Istri dalam Islam — Fondasi Keluarga Sakinah"
canonical: https://jadwalsholatindonesia.com/artikel/hak-kewajiban-suami-istri-islam/
published: 2026-06-20
author: "Kaiser Khan"
category: "Pengetahuan Islam"
---

# Hak dan Kewajiban Suami Istri dalam Islam — Fondasi Keluarga Sakinah

> Sumber: https://jadwalsholatindonesia.com/artikel/hak-kewajiban-suami-istri-islam/ — terbit 2026-06-20. Edukasi umum, bukan fatwa.

Pernikahan dalam Islam adalah ibadah dan amanah. Memahami hak dan kewajiban masing-masing adalah kunci membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.

> Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan-pasangan dari jenismu sendiri supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya rasa kasih sayang di antara kamu.
> — QS. Ar-Rum: 21

## Kewajiban Suami

- Memberi nafkah yang layak (sandang, pangan, papan)
- Memperlakukan istri dengan baik (ma'ruf)
- Mendidik dan mengajari ilmu agama
- Melindungi dan menjaga kehormatan istri
- Berlaku adil jika beristri lebih dari satu
- Tidak menyakiti secara fisik maupun psikis

## Kewajiban Istri

- Taat kepada suami dalam perkara yang ma'ruf (bukan kemaksiatan)
- Menjaga diri dan harta suami saat suami tidak ada
- Mendidik anak dengan baik
- Menjaga kehormatan keluarga
- Tidak keluar rumah tanpa izin suami

## Hak Bersama

- Saling menghormati dan menjaga perasaan
- Saling jujur dan terbuka
- Bersama-sama mendidik anak
- Saling mendoakan
- Bermusyawarah dalam pengambilan keputusan keluarga

> Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya, dan aku adalah yang paling baik kepada keluargaku.
> — HR. Tirmidzi

Halaman HTML: https://jadwalsholatindonesia.com/artikel/hak-kewajiban-suami-istri-islam/
